A. Teeuw dan Kajian Sunda Kuna

NOORDUYN, J. & A. TEEUW (2009). Tiga Pesona Sunda Kuna (Judul Asli: Three Old Sundanese Poems). Bahasan diterjemahkan oleh HAWÉ SETIAWAN; Teks Naskah Sunda Kuna langsung diterjemahkan oleh TIEN WARTINI DAN UNDANG AHMAD DARSA. Jakarta: Kerjasama KITLV-Jakarta dan Pustaka Jaya. Tebal: 568 hlm. ISBN 978-979-419-356-3. Harga: Rp. 123.000, –

Tidak seperti kajian terhadap teks Jawa Kuna, kajian terhadap teks-teks Sunda Kuna sungguh sangat terbatas. Meski para sarjana Belanda seperti K.F. Holle dan C.M. Pleyte telah memulai penelitian terhadap teks-teks tersebut sejak lama, tetapi aspek-aspek penting dari teks seperti bahasa, sejarah, dan bentuk kesusastraan belum terungkap dengan memadai.

Hingga pada tahun 1960-an, hadirlah Jacobus Noorduyn (1926–1994), sarjana Belanda yang mulai melakukan kajian terhadap teks-teks Sunda kuna, di antaranya tiga puisi yang disajikan dalam buku yang akan kita bahas, yaitu Para Putera Rama dan Rahwana (PRR), Pendakian Sri Ajnyana (SA), dan Kisah Bujangga Manik: jejak langkah peziarah (BM). Sangat disayangkan, penyakit fatal Noorduyn merintanginya menyelesaikan penelitian atas ketiga puisi Sunda Kuna tersebut. Sejumlah aspek dari ketiga puisi tersebut memang sempat dicatat oleh Noorduyn dalam beberapa artikel, tetapi edisi lengkapnya belum sempat diselesaikan dan dipublikasikan. Di sinilah peran Prof. Dr. A. Teeuw (1921–2012), sahabat dan kolega Noorduyn, patut kita catat. Ia berhasil menyelesaikan edisi lengkap ketiga puisi Sunda kuna tersebut dan menerbitkannya dengan judul Three Old Sundanese Poems (KITLV Press, 2006). Untuk keperluan pembaca Indonesia, pada tahun 2009 buku tersebut diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Indonesia.

A. Teeuw dan kajian Sunda Kuna Setelah Prof. Teeuw menyelesaikan edisi baru Kamus Indonesia-Belanda pada tahun 1996, barulah ia menggarap naskah-naskah yang sebelumnya dikerjakan Noorduyn. Butuh waktu sekitar lima tahun baginya untuk menyelesaikan kajiannya itu secara menyeluruh. Meski demikian, pada tahun 1999 Prof. Teeuw telah berhasil menulis artikel tentang salah satudari ketiga puisi Sunda Kuna yang digarapnya, yaitu Bujangga Manik. Artikel tersebut diselesaikan oleh Prof. Teeuw dengan menggunakan bahan-bahan yang dikumpulkan oleh Noorduyn. Dengan sangat bijak Prof. Teeuw menempatkan namanya setelah nama Noorduyn sebagai penulis artikel tersebut. Akhirnya, pada tahun 2001, draft buku yang telah lengkap diserahkan kepada KITLV untuk diterbitkan. Sebetulnya Prof. Teeuw berharap bukunya dapat terbit pada tahun 2002, tetapi ternyata buku tersebut baru dapat terbit empat tahun kemudian (2006).

Beberapa bulan setelah menyelesaikan draft final bukunya, tepatnya 23 Agustus 2001, Prof. Teeuw menyempatkan memberikan ceramah tentang hasil kajiannya berdasarkan bahan-bahan Noorduyn atas ketiga puisi Sunda Kuna tesebut pada Konferensi Internasional Budaya Sunda (KIBS) di Bandung. Bagi para peserta konferensi waktu itu, kehadiran Prof. Teeuw cukup mengejutkan, terlebih ia menulis makalah tentang kesusastraan Sunda pada periode yang masih ‘gelap’. Dapat dikatakan bahwa Prof. Teeuw adalah seorang ‘mualaf’ dalam jagat pernaskahan Sunda Kuna, tetapi berkat pengalamannya yang luas dalam meneliti naskah Melayu dan Jawa Kuna, banyak pertanyaan seputar teks Sunda kuna dapat terjawab melalui perbandingan intertekstualnya baik dengan teks-teks Melayu maupun Jawa Kuna. Catatan atas naskah Buku ini terdiri dari sembilan bab; mencakup Pendahuluan (Bab I), Bentuk Bahasa dan Puisi (Bab II), Isi Teks dan Analisis (Bab III), Penyajian Teks dan Terjemahan (Bab IV–VI), Kata Akhir (Bab VII), Catatan atas Teks dan Terjemahan (Bab XIII), dan Daftar Istilah (Bab IX). Tidak dapat disangkal, bahwa sejauh ini penelitian Noorduyn dan Teeuw adalah penelitian naskah Sunda Kuna yang terbaik. Dengan tidak kurang dari 170 judul buku dan artikel didaftarkan dalam bibliografi dan daftar kosa kata yang berlimpah, pembaca dapat menikmati uraian terperinci dari tiga puisi Sunda Kuna yang disajikan.

Ulasan ini tidak menyajikan ringkasan seluruh isi buku, melainkan hanya mencatat tiga hal yang menurut penulis perlu dikedepankan. Pertama catatan atas uraian tentang ketiga naskah yang disunting. Dalam Pendahuluan, Teeuw memberikan gambaran tentang naskah berdasarkan catatan Noorduyn (hlm.18–20). Dari ketiga naskah, hanya naskah yang memuat BM yang, meski masih diselimuti keraguan, asal-usulnya dapat diketahui dari beberapa artikel Noorduyn (1985). Dua naskah lainnya, yaitu naskah yang berisi teks PRR dulu disimpan di Jakarta (Musium Pusat) dengan nomor koleksi kropak 1102 dan kini dialihkan ke museum Sri Baduga di Bandung (hlm. 15). Naskah terakhir, yaitu yang memuat teks SA, terdapat dalam kropak yang seharusnya masih ada di Perpustakaan Nasional, Jakarta, dengan nomor 625; namun, dewasa ini teks tersebut tidak lagi dapat ditemukan dalam koleksi Jakarta (hlm. 16).

Naskah yang disebut terakhir perlu mendapat perhatian, karena tidak diketahui apa yang mendasari Prof. Teeuw menyatakan bahwa naskah SA tidak lagi di tempatnya. Mungkin saja Prof. Teeuw berpedoman pada draft yang dibuat Noorduyn atau pada katalog-katalog naskah Sunda yang memang tidak mendaftarkan naskah ini dan tidak berkesempatan untuk menelusuri naskahnya di Jakarta. Naskah 625 hanya terdaftar dalam Katalog Induk Naskah Nusantara, Jilid 4: Perpustakaan Nasional RI yang disunting oleh Behrend (1996). Dalam katalog tersebut terdapat keterangan bahwa naskah lontar 625 berjudul Serat Pangruwatan (tertulis pada label), beraksara Bali dan berbahasa Jawa Kuna. Ketika saudara Munawar Holil (Universitas Indonesia) dan saya melakukan penelusuran terhadap naskah Sunda Kuna koleksi Perpusnas pada tahun 2010, kami melihat bahwa naskah lontar 625 yang tercatat dalam Katalog Behrend tidak lain dari naskah yang berisi teks Sri Ajnyana. Teks SA ditulis diatas daun lontar berukuran 28 × 3,2 cm, terdiri dari 27 lempir, sesuai dengan draft transliterasi yang dikerjakan Noorduyn. Berdasarkan notulen dan catatan kepurbakalaan Krom & Bosch, naskah SA diperoleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappendari ahli waris Bupati Bandung, R.A.A Wiranatakusumah IV (w. 1874), pada tahun 1875. Jadi, naskah diserahkan setahun setelah kematian Bupati, dengan berbagai syarat dari ahli waris. Dengan pembuktian bahwa naskah SA tidak hilang dan masih tersedia bagi kita, maka penelitian lebih lanjut, setidaknya tinjauan aksara dan paleografis, dapat dilakukan dalam rangka melengkapi telaah Noorduyn dan Teeuw.

Catatan atas terjemahan teks Catatan saya yang kedua, menyangkut terjemahan ke dalam bahasa Indonesia. Dalam edisi ini, terdapat keterangan bahwa teks Sunda Kuna diterjemahkan langsung oleh Tien Wartini dan Undang Ahmad Darsa, sedangkan bahasan diterjemahkan oleh Hawé Setiawan. Dengan kata lain, pengertian ‘diterjemahkan langsung’ berarti diterjemahkan dari teks Sunda Kuna tanpa melalui terjemahan dalam bahasa Inggris yang telah dihasilkan Noorduyn dan Teeuw. Tentu saja, implikasinya, bahwa dalam banyak bagian teks, terdapat perbedaan antara terjemahan Noorduyn dan Teeuw dengan terjemahan Tien Wartini dan Undang Darsa. Beberapa diantaranya cukup mencolok. Dengan demikian, kita berhadapan dengan dua versi tejemahan atas tiga teks puisi Sunda Kuna yang sama. Keadaan ini dapat menyulitkan pembaca, setidaknya ketika pembaca merujuk terjemahan kepada daftar kosa kata. Terdapat kasus, meski tidak terlalu banyak, makna suatu kata dalam terjemahan teks berbeda dengan makna yang terdapat dalam daftar kosa kata. Sejumlah contoh berikut kiranya dapat memberikan gambaran.

 (1) PRR 70 Pala-pala panten tandang, melarang putri kerajaan,

Dalam daftar kosa kata, pala-pala (s.v. pala II) berarti ‘menyimpan, melindungi’, band. Jawa kuna (JwK) pāla (hlm. 443) dan panten tandang (sv. panten) berarti ‘penguasa (kerajaan)’, paralel dengan panghulu tandang (RR 188, 992). Terjemahan Noorduyn dan Teeuw ‘If I can protect the royal mistresses’, lebih baik dipertahankan.

 (2) PRR 150 “Aduh ila-ila teuing!”, “Aduh, betapa herannya!”,

Dalam daftar kosa kata, ila-ila teuing (sv. ila-ila) diartikan ‘betapa mengerikan! sungguh memalukan!” dikaitkan dengan JwK hila-hila ‘terlarang, tabu, dosa’. Jika melihat konteks cerita, kalimat tersebut diucapkan Sombali ketika menemukan putra Rahwana yang lahir dari luka serta sedang mengulum darah, maka kata ‘heran’ agaknya kurang tepat. Kalimat di atas sebaiknya diterjemahkan “Aduh, betapa mengerikan!” atau persis dengan terjemahan Noorduyn dan Teeuw “Alas, what a shame!” (“Aduh, sungguh memalukan!”).

(3) PRR 240 isun hirup aing éra, selama hidupku akan menanggung malu,
 ja éta sida jeung bapa. karena dia hidup bersama ayahnya.

Dalam daftar kosa kata, makna sida diterangkan sebagai ‘bersetubuh’ (hlm. 467). Terjemahan ini dipastikan oleh Noorduyn melalui perbandingan intertekstual dengan teks Carita Parahyangan yang di dalamnya terdapat ungkapan sida sapilanceukan ‘bersetubuh dengan saudara’ (CP.11a) dan sida pasanggaman ‘bersenggama’ (CP.43a). Terjemahan ‘bersenggama’ lebih baik dibandingkan dengan ‘hidup’. Hidup bersama ayah adalah keniscayaan, sedangkan bersenggama dengan ayah adalah hal yang sangat tabu. Noorduyn dan Teeuw menerjemahkan kalimat tersebut ‘because she cohabited with (her) father’ dengan pengertian bahwa cohabited adalah hidup sebagai ‘suami-istri’.

(4) SA 71 Hilang na cipta nirmala        hilang dalam jiwa tidak bersih
 Kasilihan cipta mala                           diganti oleh jiwa yang tidak murni

Di atas terdapat nirmala dan mala. Dua kata tersebut diartikan hampir sama: ‘tidak bersih dan tidak murni’, padahal kata mala merupakan kata pinjaman dari bahasa Sanskerta yang berarti ‘kotor, cela’, jika ditambah kata awalan Sanskerta nir menjadi sebuah negasi yang berarti ‘tanpa kotoran, bersih, murni’. Dengan demikian kalimat di atas seharusnya diterjemahkan “Hilanglah pikiran yang bersih, tergantikan oleh pikiran yang kotor”. Ini sesuai dengan terjemahan Noorduyn dan Teeuw, yang menerjemahkan kedua kata tersebut menjadi ‘pure’ dan ‘impure’: the pure spirit disappeared, being replaced by the impure spirit.

Masalah transliterasi
Masalah ketiga, yang menurut hemat saya merupakan kontribusi paling penting Prof. Teeuw dalam buku ini adalah terbukanya ruang diskusi bagi pengembangan metodologi penelitian Sunda Kuna, terutama dalam bab yang disebut Masalah transliterasi (Bab I, hlm. 22–26). Patut dipahami bahwa Prof. Teeuw berhadapan dengan draft kasar dari Noorduyn, sementara di bagian lain ia pun mengakui keterbatasannya dalam bidang paleografi Sunda (hlm.18). Sebagai pembaca yang tidak sempat memeriksa naskah lontar asli, ia menyoal pembedaan antara dua huruf hidup yang ditransliterasikan menjadi e dan eu. Dengan memperhatikan kecermatan Noorduyn, siapapun, termasuk Prof. Teeuw sendiri, akan beranggapan bahwa Noorduyn membedakan kedua huruf hidup tersebut dengan bertopang pada oposisi grafis di antara huruf-huruf itu. Sebaliknya, dalam sejumlah kecil publikasi naskah Sunda Kuna, para penyunting tidak membedakan antara e dan eu. Noorduyn sendiri menyebut bahwa dalam Carita Parahyangan, tulisan Sunda Kuna tidak membedakan antara e dan eu. Kita mendapatkan kesan bahwa, untuk kasus ini, sebagian besar penyunting Sunda Kuna membuat transkripsi bukan berpegang pada tanda yang bersangkutan dalam naskah, tetapi pada tanda-tanda yang diharapkan dalam ejaan bahasa Sunda Modern. Undang A. Darsa, setelah mengadakan pemeriksaan lebih cermat atas naskah yang memuat Bujangga Manik dan beberapa naskah lainnya, berpendapat bahwa memang ada perbedaan paleografis yang sangat kecil, dalam bentuk tambahan cakra kecil pada tanda pepet (ĕ) yang menunjukkan paneuleung (eu) (hlm.23). Jika penemuan ini terbukti oleh penelitian-penelitian selanjutnya, maka perlu ada evaluasi besar-besaran untuk memeriksa kembali naskah Sunda Kuna yang sudah disunting.

Ini adalah persoalan yang cukup mendasar dalam filologi Sunda Kuna. Tanpa menyangkal standar tinggi yang diterapkan baik oleh Noorduyn dan terutama Prof. Teeuw dalam edisi tiga puisi Sunda Kuna yang disajikan dalam buku ini, edisi teks atas tiga puisi Sunda Kuna ini kurang memperlihatkan naskah ‘seperti adanya’. Pembaca seolah kehilangan jejak untuk mendapat kesan: bagaimana naskah itu ditulis atau bagaimana ejaannya? Apakah susunan lempir naskahnya sudah benar, bagaimana merunutnya? Adakah penyalin mengoreksi kata-kata yang sudah ditulisnya? Jumlah naskah Sunda Kuna yang tersedia saat ini tidak lebih dari seratus. Sebagai sumber yang langka (bahkan banyak di antaranya merupakan codex unicus), perlu dipikirkan bagaimana wujud edisi yang paling baik dalam menyajikan teks-teks dari naskah kuno itu.

Dalam kondisi yang kita hadapi ini, perlu dipikirkan kembali edisi diplomatis yang secara ideal dihadirkan bersama edisi faksimil naskah, dan jika memungkinkan dilengkapi oleh edisi kritis dan terjemahan. Ini adalah sarana terbaik dalam menyajikan ‘dokumen’ Sunda Kuna sebagaimana adanya di satu sisi dan memperlihatkan langkah demi langkah intervensi filolog dalam menyunting ‘karangan’ dari dokumen tersebut di sisi lain. Penutup Upaya penerjemahan hasil kajian filologi para pakar asing ke dalam bahasa Indonesia sangat penting dilakukan demi keperluan pembaca yang lebih luas di Indonesia. Karenanya, upaya Pustaka Jaya dan KITLV-Jakarta untuk menerjemahkan buku Three Old Sundanese Poems karya Noorduyn dan Teeuw ini perlu mendapat apresiasi. Meski demikian, akan lebih baik jika terjemahan tersebut sedapat mungkin mengikuti versi aslinya dalam bahasa Inggris, sehingga pembaca dapat benar-benar mengikuti secara intens jalan pikiran dan argumen yang dibangun oleh penulisnya. Bagaimanapun, usaha A. Teeuw menerbitkan tiga puisi Sunda Kuna yang belum sempat diselesaikan karibnya, J. Noorduyn, adalah sumbangan yang sangat berharga bagi perkembangan kajian kesusastraan Sunda Kuna pada khususnya, dan filologi Indonesia pada umumnya. Sudah genap setahun sejak Prof. Teeuw meninggalkan kita semua (beliau wafat 18 Mei 2012), tetapi setiap orang yang mau meneliti sumber-sumber lama dari Nusantara (khususnya Jawa Kuna, Melayu, dan tentu saja Sunda Kuna), niscaya selalu bertemu dengan namanya.

Author Avatar
Aditia Gunawan

Pustakawan dan kurator naskah di Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Fokus penelitiannya adalah teks-teks Sunda Kuno & Jawa Kuno. Menyelesaikan studi master di bidang teks dan linguistik di Institut National des Langues et Civilisations Orientales (INALCO, Paris) (2016). Saat ini sedang studi S-3 di École Pratique des Hautes Etudes (EPHE, Paris) dalam rangka proyek DHARMA dengan beasiswa dari EFEO Paris.

Suka dengan konten Aditia Gunawan ? Kamu bisa memberikan dukungan dengan mentraktir kopi atau bagikan konten ini di media sosial.

1 comments and 0 replies
  1. Leres pisan Kang Adit !!!!

    19 Agu 2014 at 14:59 Reply

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *