![naskah sunda-1347473823](http://ilhamnurwansah.files.wordpress.com/2013/03/naskah-sunda-1347473823.jpg?w=300)
Foto Naskah diambil oleh Aditia Gunawan, (www.naskah-sunda.co.cc)
Bandung, Wisatanews.Com|13-9-2012| – Naskah Sunda adalah naskah yang disusun dan ditulis di wilayah Sunda yang kini menjadi wilayah adminstratif Jawa Barat dan Banten, naskah-naskah yang berisi cerita atau uraian yang bertalian dengan wilayah dan orang Sunda sebagai inti dan pokok naskah.
Hal tersebut di paparkan Ilham Nurwansah alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, saat ditemui wisatanews.com di sela-sela kesibukanya menjadi transleter naskah Sunda Kuno Kota Bandung.
Lebih jauh Ilham memaparkan, membuat batasan secara tepat tentang istilah naskah Sunda ini sangat sulit karena di dalamnya terkandung indikator meliputi etnis, bahasa dan wilayah.
Dijelaskan Ilham, naskah yang dikategorikan sebagai naskah Sunda kuno (NSK) berdasarkan pada dua hal yakni Aksara, adalah aksara Sunda kuna yang memiliki karakter yang mandiri, yang bisa dibedakan dengan jenis-jenis aksara dari daerah lain.
Kedua adalah bahasa, bahasa yang digunakan adalah bahasa Sunda kuno yang dapat dibedakan dengan bahasa Sunda modern.
“Kebanyakan yang saya lihat baik naskah koleksi kampus, maupaun naskah koleksi museum, naskah-naskah sunda kuno tertuang dimedia-media alam, sedangkan media yang dipilih dalam penulisan naskah Sunda Kuno diantaranya selain tertuang di batu adalah lontar, nipah, helaian bambu, dan daluang” kata Ilham
Selain itu, ia memperkirakan masih banyak naskah-naskah Sunda Kuno yang tercecer dan dimiliki secara personal dimasyarakat umum, dan ada yang telah menjadi koleksi lembaga pemerintah, seperti dari koleksi Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschapen [BGKW] dan Museum Jawa Barat.
Disisilan, Ilham mengkhawatirkan terhadap keberadaan naskah-naskah Sunda Kuno yang beredar di masyarakat umum, “tentunya naskah-naskah yang berada di masyarakat sangat rentan mengalami kerusakan karena tidak dirawat, maupun hilang,” ungkapnya.
Meskipun pada beberapa orang atau kelompok masyarakat masih melakukan upaya perawatan dan penyimpanan naskah dengan baik, Ilham berharap, adanya langkah penyelamatan terhadap naskah-naskah yang masih banyak tersebar di kalangan masyarakat secara luas. (Wiwid)
Sumber: http://www.wisatanews.com/liputan/more/article-1469.html