
Aditia Gunawan
Tiga helai naskah lontar yang kini disimpan di Perpustakaan Nasional RI (PNRI) dengan judul Warugan Lemah (selanjutnya disingkat WL), dengan jelas mengisyaratkan pernah adanya pola hunian yang mapan pada masyarakat Sunda masa lalu. Teks WL berbahasa dan beraksara Sunda kuna. Penanggalannya dapat dirunut pada masa periode pra-Islam, atau ketika agama pribumi, Hindu, dan Budha masih menjadi pegangan hidup orang Sunda. Dengan kata lain, teks ini mungkin berasal dari masa ketika Pakuan Pajajaran masih eksis (sampai 1578 M).
Teks WL adalah sejenis paririmbon, atau petunjuk ketika akan mendirikan dayeuh, lembur, atau umbul (na pidayeuheun, na pirembuleun, na piumbuleun). Di dalamnya tercatat delapan belas pola pemukiman disertai kepercayaan akan pengaruh dari pola tersebut. Pembagian pola pemukiman didasarkan pada kontur tanah (lemah) dan keadaan wilayah (dayeuh atau lembur). Ada empat lahan yang dianggap baik, yaitu talaga hangsa (tanah condong ke utara), singha purusa (tanah memotong bukit), ngalingga manik (berada di puncak bukit), dan sumara dadaya (tanah yang datar). Sementara 14 lainnya yang dianggap kurang baik, yaitu banyu metu (tanah condong ke barat), purba tapa (tanah condong ke timur), ambek pataka (tanah condong ke selatan), sri madayung (tanah berada di antara dua aliran sungai, yaitu sungai kecil di sebelah kiri dan sungai besar di sebelah kanan), luak maturun (tanah berceruk karena di tengah wilayah terdapat lembah, mungkin menyerupai luak yang turun dari pohonnya), wilayah melipat, tunggang laya (wilayah pemukiman menghadap laut), mrega hideng (wilayah bekas kuburan), jagal bahu (tanah terpisah sehingga terdapat celah yang memisahkan wilayah pemukiman), talaga kahudanan (wilayah pemukiman membelah sungai), wilayah membelakangi bukit atau gunung, si bareubeu (wilayah berada di bawah aliran sungai), wilayah kampung dikelilingi oleh rumah, dan bekas tempat kotor (picarian) dikelilingi oleh rumah.
Topografi Yang Baik
Satu diantara empat topografi tanah yang dianggap baik adalah talaga hangsa (tanah yang condong ke utara). Topografi ini konon mampu mendatangkan kasih sayang orang sejagat. Berdasarkan hasil rekonstruksi terakhir yang dilakukan Saleh Danasasmita dalam artikelnya ‘Mencari Gerbang Pakuan’ (2006), pola pemukiman inilah yang digunakan oleh kerajaan Sunda di wilayah ibu kotanya, Pakuan. Pun jika kita melihat kampung-kampung di wilayah Baduy, pada umumnya kontur tanahnya condong ke utara. Demikian pula dengan kampung tetangganya, Cibedug dan Citorék. Hal tersebut meniscayakan anggapan bahwa teks WL memang dianut oleh masyarakat Sunda masa lalu ketika membuka huniannya.
Kontur tanah yang juga dianggap baik adalah tanah yang memotong pasir (motong pasir). Topografi ini dinamakan singha purusa. Secara etimologi, singha purusa berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti ‘lelaki singa, pahlawan’. Topografi tanah ini dipercaya mendatangkan kemenangan dalam peperangan (awét juritan). Agaknya, inilah lahan yang digunakan sebagai wilayah pertahanan di wilayah kerajaan Sunda, untuk menjaga wilayah inti kerajaan yang terletak lebih tinggi.
Kontur tanah yang juga dianggap baik adalah tanah datar atau yang disebut sumara dadaya. Sumara dadaya berarti juga ‘mampu mendatangkan simpati’. Konon, tanah ini dipercaya membuat Rama (tetua kampung), salah satu dari trias penguasa Sunda selain Prabu dan Resi, senantiasa mau berkunjung. Lahannya berupa dataran luas. Artinya, sangat mungkin kontur tanah ini digunakan sebagai pemukiman bagi masyarakat umum, bukan wilayah elit pemerintahan masyarakat Sunda masa lalu. Wilayah ini memungkinkan membentuk sebuah pemukiman penduduk yang cukup padat.
Satu lagi yang dianggap baik adalah tanah yang ngalingga manik, yang membentuk puncak seperti permata. Agaknya topografinya perbukitan, dengan puncak wilayahnya sebagai tempat pemukiman. Bujangga Manik dalam catatannya menyebutkan bahwa topografi inilah yang dijadikan untuk wilayah kabuyutan, sebagaimana diungkapkannya: “nemu lemah kabuyutan, na lemah ngalingga manik”. Inilah tempat yang dijadikan petualang Sunda itu sebagai tempat peristirahatannya yang terakhir ‘geusan aing nunda raga’. Mungkin pola ngalingga manik adalah pola yang digunakan sebagai kabuyutan, wilayah keagamaan bagi masyarakat unda masa lalu.
Tulak Bala
Meski hanya empat jenis topografi wilayah yang dianggap baik, tidak serta merta keempat belas topografi yang lain buruk dan tidak layak huni. Topografi tanah yang dianggap kurang baik dapat dihuni dengan catatan empunya lahan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, antara lain dengan menanam jenis pohon tertentu seperti pacar, dangdeur, usar, haur geulis, dan lain-lain. Tempatnya ditentukan, antara lain di wilayah dalam dari pemukiman (dalem) atau di tempat sesaji (pahoman). Waktunya pun ditentukan, antara lain hari Anggara Manis (Selasa Manis), Buda Hireng (Rabu Legi), Tumpek Kaliwon (Sabtu Kliwon), dll. Ritual penyucian tanah dari berbagai pengaruh buruk dipimpin oleh seorang ahli yang disebut pandita, yang memohonkan agar tanah yang hendak dihuni tidak diganggu. Sang pandita memohon perlindungan kepada Batara Guru dan Batari Sri, terutama dari gangguan batara Kala. Hal tersebut tersirat jelas dalam mantra yang terdapat pada teks WL: “Ong paksa ma Guru pun. Pasaduan kami di na lingga Si Jaja, lingga Si Jantri. Bawa tamah batara Kala. Tinggalkeun sari ning lemah, apan gawé sang pandita” (Ong! pemilik kehendak adalah Guru, maafkan, kami mohon izin pada lingga si Jaja, lingga si Jantri, bawa pergi kegelapan batara Kala, meninggalkan sari dari tanah, Sebab hasil pekerjaan sang pandita). Bahkan sampai saat ini, di beberapa wilayah Sunda, kepercayaan kepada batara Guru, Sri, dan Kala, masih bertahan dalam rajah-rajah ruatan.
Di dalam teks WL terlihat jelas, bahwa masyarakat Sunda masa lalu memilih kontur-kontur tanah tertentu untuk dihuni berdasarkan kondisi alam yang ada di sekelilingnya. Tanah yang condong ke utara ‘talaga hangsa’, umpamanya, dianggap baik karena kodrat Sunda yang hulu airnya kebanyakan terdapat di selatan; mengalir dari dataran tinggi menuju dataran yang lebih rendah. Inilah adaptasi jenius masyarakat Sunda pada masa lalu.
Intinya, pola-pola pemukiman yang terkandung di dalam teks WL mengisyaratkan kearifan ekologis masyarakat Sunda masa lalu dalam mengelola wilayah yang dihuninya. Persoalannya, pola manakah yang digunakan sebagai pemukiman kita sekarang? Tentu jawabannya cukup sulit, karena mungkin kita bermukim tanpa pola.
Dimuat di Rubrik OPINI Tribun Jabar, Sabtu, 1 Januari 2011.